Lintas3news,com-kota jambi-kegiatan tersebut mempunyai unsur membantu masyarakat banyak,PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura Cabang Pasir Putih, wilayah Jambi Region 22, menggelar kegiatan Sosialisasi Program Pembiayaan PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura, literasi keuangan OJK, dan Program Pengadaan Speaker Aktif, Karpet Mesjid dan Alat Kebersihan.
Dan Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pall Merah Jambi, Kamis (06/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Regional Manager (ARM) MBK Ventura Mimi Mariyani, perwakilan OJK Provinsi Jambi Fahrur Rozi, Bapak Camat Pall Merah Abdul Salim, S.Pd, Bapak Danramil Heriyanto, Ibu Kapolsek Herawati Siregar, Perwakilan Kelurahan dan Dinas terkait, Perwakilan dari MUI Kota Jambi, Bapak Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Para para nasabah dan serta tamu undangan lainnya.
Dalam acara agenda CSR, MBK Ventura menyerahkan bantuan berupa karpet mesjid 35 unit, speaker aktif 15 unit dan paket alat kebersihan 15 unit di Kecamatan Pall Merah. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang kenyamanan jamaah dalam beribadah serta memperkuat peran sosial perusahaan di tengah masyarakat.
Mimi Mariyani menjelaskan bahwa Program CSR ini baru pertama kalinya di Kecamatan Pall Merah ini dan akan terus dilakukan secara bergilir di berbagai wilayah. Selain CSR juga kami ada program sunatan massal, mck, tps dan masih banyak program lainnya juga.
"Program Acara CSR ini juga diisi dengan sosialisasi literasi keuangan untuk para nasabah. MBK Ventura menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan agar tidak terjebak pada lembaga pembiayaan ilegal. MBK Ventura ini resmi, terdaftar dan diawasi OJK," katanya.
Ia juga menegaskan mekanisme penagihan di MBK Ventura dilakukan dengan etika dan aturan jelas. Untuk penagihan di MBK dari 08.00 sampai 16.00 dan petugas sudah kembali ke kantor. Tidak ada pemaksaan, dan semua petugas dibekali etika kerja,” tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa jika nasabah mengalami kesulitan ekonomi atau kendala dalam pembayaran, MBK Ventura menyediakan dua solusi resmi:
Rescheduling – Penjadwalan ulang pembayaran sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau.
Moratorium – Penundaan sementara pembayaran angsuran sampai kondisi ekonomi nasabah membaik.
“Kami tidak serta-merta menekan nasabah. Jika ada masalah ekonomi, ada solusi yang bisa diberikan. Yang penting komunikasi dan prosedur dijalankan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fahrur Rozi, yang memberikan pembekalan literasi keuangan kepada para nasabah MBK Ventura.
Kami mengapresiasi MBK Ventura sebagai lembaga keuangan yang legal dan terdaftar di OJK. Sosialisasi seperti ini penting untuk membahas isu-isu aktual serta memberikan pendampingan yang berkelanjutan kepada masyarakat."
Ia juga menekankan pentingnya masyarakat memahami cara kerja lembaga keuangan legal agar terhindar dari jebakan pinjaman ilegal dan praktik yang merugikan, jelasnya.



Social Header