Lintas3news.com-MUARO JAMBI- Proses tender proyek APBD 2026 Kabupaten Muaro Jambi kembali ramai diperbincangkan. Sejumlah rekanan yang kalah tender melontarkan isu miring yang dinilai mencederai proses pengadaan barang dan jasa.
Menanggapi hal tersebut, *Sudirman, Pemerhati Pembangunan Kabupaten Muaro Jambi*, menegaskan agar Unit Layanan Pengadaan [ULP] tetap bekerja profesional dan sesuai aturan.
“Diterpa isu miring oleh rekanan yang kalah tender itu adalah hal biasa dalam dinamika pengadaan. Namun,saya tegaskan bahwa ULP harus selalu tegak lurus sesuai aturan!! Jangan pernah bergeser dari koridor hukum hanya karena adanya tekanan opini publik yang digiring secara sepihak ,” ujar Sudirman, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, kekalahan dalam tender adalah hal biasa dalam persaingan usaha yang sehat. Ia menyayangkan jika ada pihak yang kalah lalu menyebarkan isu yang tidak berdasar.
“Kalau merasa dirugikan silakan tempuh jalur sanggah resmi. Jangan main isu di luar. Itu hanya akan merusak iklim investasi dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.
Sudirman juga mengapresiasi Pemkab Muaro Jambi yang terus berupaya mengawal APBD 2026 agar tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sebagai pemerhati pembangunan berharap semua paket proyek berjalan bersih. Jangan sampai APBD 2026 ini dinodai oleh praktik-praktik yang tidak sehat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari ULP Pemkab Muaro Jambi terkait adanya sanggahan dari rekanan.


Social Header