Lintas3news.com-jambi-Bupati muaro jambi Dr.bambang Bayu suseno hadiri pertemuan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama
Menteri Lingkungan Hidup Ri Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut.MP dan Gubernur
Jambi Dr. H Al Haris, S.Sos.MH.
Kami menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tentang Penanganan Sampah melalui pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik, Sabtu (11/04/26).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan
Hidup Hanif Faisol Nurofiq
dan juga diikuti daerah lain yakni Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjabbar dan Kabupaten Tanjabtim, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan kesiapan untuk
berkolaborasi dalam penanganan sampah berkelanjutan yang nantinya
pengelolaan sampah akan diubah menjadi energi listrik (PSEL) sehingga diharapkan bisa memberikan solusi konkret atas persoalan sampah sekaligus mendorong keberlanjutan lingkungan.
Sya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah,strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.
“Kami menyambut baik kerjasama ini.(PSEL) sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang(Rz)


Social Header