Lintas3news.com-jambi-Bupati muaro jambi Dr.bambang Bayu suseno hadiri pertemuan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama 


Menteri Lingkungan Hidup Ri Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut.MP dan Gubernur

Jambi Dr. H Al Haris, S.Sos.MH.

Kami  menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tentang Penanganan Sampah melalui pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik, Sabtu (11/04/26).



Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan

Hidup Hanif Faisol Nurofiq

dan juga diikuti daerah lain yakni Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjabbar dan Kabupaten Tanjabtim, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan kesiapan untuk


berkolaborasi dalam penanganan sampah berkelanjutan yang nantinya

pengelolaan sampah akan diubah menjadi energi listrik (PSEL) sehingga diharapkan bisa memberikan solusi konkret atas persoalan sampah sekaligus mendorong keberlanjutan lingkungan.


Sya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah,strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.

“Kami menyambut baik kerjasama ini.(PSEL) sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang(Rz)