Lintas3news.com-Sengeti-Dr.bambang Bayu suseno bupati Muaro Jambi Hari ini secara resmi saya melantik pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Muaro Jambi
Masa bhakti 2026-2032. Acara yang berlangsung khidmat ini bertempat di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi juga dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H.Abdullah Sani, Rabu (22/04/2026).
Dalam sambutan tersebut , saya menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Dan juga menegaskan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar dalam mengawal aspirasi masyarakat desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.
(PABPDSI)memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi dan koordinasi.
Saya berharap pengurus baru dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan menjaga harmonisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat,”
Ada beberapa poin yang saya tekankan pentingnya tiga fungsi utama BPD, yakni:
1.Fungsi Legislasi (merumuskan regulasi desa).,
2.Fungsi Pengawasan (mengawal kinerja pemerintahan desa).,
3.Penyaluran Aspirasi (menjadi jembatan kebutuhan masyarakat).,
Saya juga berpesan agar BPD menghindari konflik yang tidak produktif dan selalu mengedepankan musyawarah. Hal ini selaras dengan visi Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Muaro Jambi berbakti(Rz)

Social Header