Lintas3news.com - MUARO JAMBI – Wakil DPRD Muaro Jambi, Wiranto, memberikan atensi serius terhadap sejumlah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum dilakukan serah terima. Persoalan ini disinyalir memicu kebingungan di tengah masyarakat dan berpotensi menjadi polemik berkepanjangan.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Wiranto menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan administratif maupun teknis yang menghambat pemanfaatan fasilitas publik tersebut.
Wiranto menyatakan akan segera duduk bersama dengan dinas-dinas terkait guna mencari solusi konkret agar proyek yang telah selesai dikerjakan bisa segera diserahterimakan dan dinikmati masyarakat.
"Kami akan panggil dinas terkait untuk penyelesaian tindak lanjut kegiatan tersebut. Tujuannya jelas, agar ke depan hal seperti ini tidak terulang kembali dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," tegas Wiranto saat memberikan keterangan.
Selain pemanggilan dinas, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berencana melakukan evaluasi menyeluruh di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Evaluasi ini bertujuan untuk mengoreksi efektivitas kegiatan pembangunan yang telah berjalan sepanjang tahun 2025.
Terkait data pasti jumlah titik proyek SPAM di tahun 2025, Wiranto mengakui bahwa secara teknis jumlah detailnya ada pada dinas pengampu. Hal ini dikarenakan sumber usulan proyek yang beragam, mulai dari program Bupati, usulan anggota dewan (pokir), hingga aspirasi kepala desa.
"Secara teknis saya pribadi belum memegang data keseluruhan karena usulannya beragam. Namun, yang paling krusial bagi kami adalah bagaimana pekerjaan tersebut tuntas secara administrasi dan fisik," tambahnya.
Wiranto berharap, ke depannya seluruh proyek infrastruktur di Muaro Jambi, apa pun jenisnya, harus mengikuti prosedur l benar sejak awal hingga tahap serah terima.
"Harapan kita, pekerjaan ke depan harus lebih baik. Jangan sampai setelah dibangun lalu ditinggalkan tanpa kejelasan status (serah terima). Kita ingin semua berjalan lurus agar tidak menimbulkan permasalahan hukum atau sosial di masa mendatang," pungkasnya..(Rz).

Social Header