Lintas3news.com-Sengeti-Alhamdulillah hari ini kami pemerintah kabupaten muaro jambi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi,Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (31/3/2026), 



dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat, SE.,M.Si Prosesi ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai simbol pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.


Kami dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Penyerahan tepat waktu ini bentuk komitmen kami terhadap kepatuhan regulasi. Yang pasti bahwa LKPD yang di sampaikan adalah potret kondisi keuangan daerah yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual(Rz)